“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan jaminan kesehatan justru kehilangan haknya. Solusi terbaik akan kita carikan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Selatan, Mohammad Fathan Romdhoni, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) lapangan. Ia menilai pembaruan data harus berbasis kondisi faktual, terutama bagi warga dengan penyakit kronis atau menahun.
Romdhoni mengimbau agar masyarakat proaktif mengecek status kepesertaan melalui Dinas Sosial atau aplikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
















