Saksi Atika juga mengungkap hal serupa. Namanya dipakai 42 kali, namun hanya empat kali benar-benar berangkat. Ia mengembalikan Rp21 juta kepada pihak berwenang.
Saksi Hendri menyebut dirinya tercatat melakukan 42 kali perjalanan dinas, namun dua di antaranya fiktif.
“Transportasi darat dianggap fiktif. Saya dapat Rp33 juta dan sudah kembalikan Rp32 juta. Selain itu, klaim hotel juga digelembungkan semalam di hotel Rp700 ribu, padahal pindah ke hotel Rp300 ribu,” ungkapnya.
Saksi Raffles menuturkan adanya perbedaan data antara dokumen dan kenyataan di lapangan.
“Di data disebut menginap di Hotel Mercure, padahal kami menginap di hotel daerah Mangga Besar,” katanya.
			
    	








							






