Daniel juga mengingatkan agar para PPPK selalu memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKPSDM, baik website resmi maupun sosial media.
“Kami akan mengumumkan semua perkembangan melalui website resmi https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id maupun media sosial. Jika ada pembaruan atau perpanjangan waktu, akan langsung disampaikan di sana,” tutup Daniel.
Dengan mundurnya 10 orang peserta ini, maka jumlah PPPK paruh waktu yang akan melanjutkan proses penetapan di Bengkulu Selatan berkurang menjadi 1.189 orang. BKPSDM memastikan, kekosongan tersebut tidak akan mengganggu tahapan selanjutnya.