Dengan adanya mekanisme tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan memastikan setiap kebijakan kepegawaian tetap dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk dalam kasus pejabat eselon II yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
(Ary Rahmad)
Page 3 of 3