BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 1.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Selatan telah dinyatakan lulus tahun ini.
Namun, kepastian jadwal pelantikan masih menunggu keputusan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan tengah mengkaji sistem pelaksanaannya.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menjelaskan bahwa saat ini para PPPK paruh waktu sedang menjalani proses pemberkasan kelulusan. BKPSDM juga telah menetapkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) paling lambat pada 1 Desember 2025.