Kejaksaan memastikan bahwa segala bentuk koordinasi resmi dilakukan melalui prosedur surat-menyurat yang sah, bukan melalui pesan pribadi.
Renaldo menekankan pentingnya verifikasi langsung kepada institusi jika menemukan adanya upaya pemerasan atau permintaan sumbangan yang mengatasnamakan korps Adhyaksa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan. Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Seluma atau laporkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
















