“Sehingga meningkatkan risiko iritasi pernapasan, penyakit paru, gangguan ginjal, hipertensi, gangguan saraf, dan gangguan perkembangan anak. Paparan jangka panjang berpotensi merusak DNA, memicu penuaan dini, kanker, penyakit otak, serta berbagai penyakit kronis lainnya.” kata Cimbyo.
Cimbyo juga menyampaikan bahwa dalam pantauan Kanopi sejak tahun 2023 pembuangan limbah FABA secara sembarangan telah dibuang di 13 lokasi lainnya di dalam Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
















