Cimbyo Layas Ketaren, Manager Kampanye Kanopi Hijau Indonesia mengatakan “Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, lokasi penimbunan limbah berada tepat di kawasan permukiman warga dan berdampingan langsung dengan Sekolah Dasar Negeri 61 Kota Bengkulu, Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas serta Kantor Lurah Timur Indah. Mayoritas warga juga masih bergantung pada penggunaan sumur galian.”
Cimbyo menambahkan bahwa FABA mengandung partikel halus dengan ukuran pm2,5 dan pm10 yang mengandung silika, alumina, oksida logam, serta logam berat beracun seperti kadmium, timbal, tembaga, dan seng yang dapat terhirup ke paru-paru, terserap melalui kulit, atau masuk ke tubuh lewat air dan makanan yang terkontaminasi.
















