BENGKULU, BEKENTV – Penolakan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bio Nusantara Teknologi kembali mengemuka. Perwakilan warga Desa Air Napal dan Genting, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (5/1/2026).
Kedatangan warga tersebut untuk menyuarakan keberatan atas rencana perpanjangan HGU PT Bio yang masa berlakunya telah berakhir sejak 31 Desember 2025. Selama ini, keberadaan HGU perusahaan tersebut dinilai memicu konflik berkepanjangan dengan masyarakat setempat.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan Bengkulu Utara–Benteng, Berlian Utama Harta, SH, mengatakan aspirasi warga disampaikan langsung melalui audiensi.
















