“Kami mendapat informasi bahwa terlapor juga dilaporkan di Polresta, Polsek, bahkan di perusahaan tempatnya bekerja dulu. Jika ditotal, kerugian para pelapor disebut mencapai sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.
Pihak kuasa hukum meminta penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menghubungkan semua laporan terkait agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat yang dirugikan.
















