“Tadi ada warga yang bertanya kapan penanganannya. Untuk tahun 2026 penganggaran sudah selesai, sehingga paling cepat penanganan fisik dapat diupayakan pada tahun 2027,” jelasnya.
Meski demikian, Teuku berharap pada anggaran perubahan tahun 2026 sudah dapat dialokasikan dana untuk perencanaan penanganan abrasi dan erosi.
“Nanti semua pihak akan kita undang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Harapan kita, pada APBD Perubahan 2026 sudah ada anggaran perencanaan. Selanjutnya bisa dilakukan sharing anggaran dengan BWSS VIII. Namun jika tidak memungkinkan, akan kita upayakan melalui APBD Provinsi Bengkulu karena ini menyangkut keselamatan warga,” pungkasnya.
















