Hari yang dilarang membayar utang puasa Ramadan
1. Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
Hari pertama yang dilarang untuk membayar utang puasa Ramadan adalah Hari Raya Idul Fitri, yaitu tanggal 1 Syawal.
Pada hari ini, umat Islam diwajibkan bergembira sebagai bentuk syukur setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah melarang berpuasa pada dua hari raya: Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Larangan ini berlaku mutlak, baik untuk puasa sunnah maupun puasa qadha Ramadan. Oleh karena itu, membayar utang puasa di hari Idul Fitri tidak sah dan harus dihindari.
















