Dalam aksinya pelaku sempat mengunci pintu kamar kos korban dari luar disaat korban sedang mandi hingga korban terkurung dari dalam kamar kos dan baru menyadari peristiwa pencurian tersebut.
Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring SH., MH, mengatakan kejadian bermula saat korban Akbar Trio Pratama memarkirkan sepeda motor miliknya di teras kos di Jalan Meranti 4 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu.
Saat korban sedang mandi, pelaku dengan cepat menggasak motor korban dengam cara menggasaknya usai mendapatkan kunci yang tergantung pintu kosan sama dengan kunci kosan.
Korban baru mendapati motor sudah tidak berada di teras kosan, saat ingin keluar kamar pintu kamar kosan terkunci dari luar. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.
Mendapat laporan tersebut,
















