BENGKULU, BEKENTV – Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku curanmor ini berinisial I-S (21), warga Empat Lawang Sumatera Selatan. I-S diringkus Senin malam (20/10/2025) dalam pelariannya di Kabupaten Kepahiang.
Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil Kaloborasi antara Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu bersama Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang.
Pengejaran terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
















