BENGKULU, BEKENTV – Upaya menumpas habis korupsi kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Usai menetapkan tersangka kali ini Kejari melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, Jumat (3/10/2025).
Dari kantor Disperindag Kota Bengkulu yang berlokasi di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, tim penyidik berhasil menumpulkan barang bukti berupa 44 dokumen penting, 1 unit telepon genggam, dan 1 unit laptop.
Penggeledahan yang dikawal pihak keamanan dari Tim Intelijen dan personel TNI ini digelar sejak sore mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB.