BENGKULU, BEKENTV – Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda usulan pemberhentian pimpinan dan pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu resmi digelar, Senin, 2 Maret 2026. Rapat krusial yang menentukan nasib Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.
Rapat berlangsung alot. Diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu dari DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang meminta penundaan proses Pergantian Antar Waktu (PAW), karena masih dalam proses sengketa di Mahkamah Partai Golkar.
















