“Saya mohon maaf kepada seluruh sopir pengangkut sampah di Kota Bengkulu atas persoalan yang terjadi di TPA. Untuk tahun ini, Pemkot Bengkulu telah menganggarkan sekitar Rp3,5 miliar untuk perbaikan akses jalan menuju TPA,” ujar Dedy.
Selain itu, Dedy juga menyatakan akan meminta tim hukum Pemerintah Kota Bengkulu untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polresta Bengkulu terkait persoalan tersebut.
“Insyaallah, saya akan meminta tim hukum Pemkot Bengkulu untuk mencabut laporan yang sempat dibuat beberapa hari lalu,” tambahnya.
Dedy menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyelesaikan persoalan secara dialogis serta menjaga hubungan baik dengan para sopir pengangkut sampah sebagai mitra penting dalam pelayanan kebersihan kota.
















