BENGKULU, BEKENTV – Pemkab Seluma melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) telah membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten. Dewan ini terdiri dari perwakilan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta unsur akademisi.
Pembentukan dewan tersebut telah disahkan melalui SK Bupati Seluma, sehingga proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seluma semakin dekat.
Plt Kepala Dinas Nakertrans Seluma, Z. Iksan Sahudi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengusulkan anggaran untuk kebutuhan honor rapat pembahasan UMK.
“Dewan Pengupahan sudah dibentuk dan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan rapat untuk menetapkan besaran UMK Seluma,” tegas Iksan Sahudi.















