Serta anak-anak yang baligh tidak wajib shalat berdasaarkan sabda Nabi SAW, yang artinya:
Dari Ali r.a bhwa Nabi SAW berkata: Diangkatkan pena (tidak ditulis dosa) dalam tiga perkara: Orang gila yang akalnya tidak berperan sampai ia sembuh, orang tidur sampai ia bangun dan anak-anak sampai dia baligh. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim).
3. Berakal
Terdapat orang gila, yang mana perlu dipahami lagi bahwa orang kurang (ma’tuh) dan sejenisnya, misalnya penyakit sawan (ayan) yang sedang kambuh, sehingga tidak wajib sholat.
Hal ini, karena akal adalah prinsip dalam menetapkan suatu kewajiban (taklif), sama dengan pendapat jumhur ulama dikarenakan hadits yang diterima dari Ali r.a. yang artinya:
















