Sementara itu, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, memaparkan bahwa posisi bulan saat matahari terbenam pada Selasa (17/2/2026) belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh MABIMS.
Menurut Cecep, di seluruh wilayah ibu kota provinsi di Indonesia, termasuk Sabang, ketinggian hilal dan sudut elongasinya masih berada di bawah batas minimal yang ditentukan.
“Di semua titik pengamatan, posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS untuk awal Ramadhan 1447 Hijriah,” kata Cecep saat memaparkan data astronomi.
Ia menambahkan, kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat secara toposentrik dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat secara geosentrik. Jika belum mencapai angka tersebut, hilal belum bisa dikategorikan terlihat secara teori.
















