“Koridor Seblat adalah rumah bagi Gajah Sumatera. Negara tidak akan membiarkan kawasan ini dirusak oleh aktivitas ilegal. Ini bukan hanya soal gajah, tapi tentang keberlanjutan ekosistem dan masa depan manusia,” ujar Wamenhut Rohmat Marzuki.
Wamenhut menyampaikan, upaya pengamanan kawasan hutan merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan.
“Sejak Januari 2025, Kementerian Kehutanan telah melaksanakan 44 operasi pengamanan hutan dari perambahan, dan 21 di antaranya sudah P21,” jelasnya.
Ia juga menyinggung operasi penertiban tambang di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Mandalika, NTB, yang baru-baru ini dilakukan. Dalam operasi di TNGHS, satu petugas gugur saat bertugas.















