Kegiatan literasi halal ini juga diisi dengan sesi sosialisasi dari tim BPJPH yang menjelaskan prosedur pendaftaran sertifikat halal, termasuk pendampingan bagi UMKM agar bisa memperoleh sertifikasi secara gratis melalui program Self Declare.
Dengan kegiatan tersebut, Derta berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga kehalalan produk bukan hanya kewajiban pelaku usaha, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk menghadirkan produk yang aman dan berkah bagi umat.
















