Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terkait mekanisme dan waktu pencairan dana tersebut.
“Untuk pembayaran masih menunggu teknis dari Kemenkeu,” jelasnya.
Saipul menyebutkan bahwa besaran THR yang akan diterima ASN tahun ini setara dengan satu bulan gaji. Jika dihitung secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp22 miliar.
“Gaji ke-14 itu sama dengan THR, anggarannya sudah dialokasikan,” tambahnya.
Tidak hanya PNS, pemerintah daerah juga memastikan bahwa PPPK di Bengkulu Selatan akan menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini jumlah PPPK yang tercatat di daerah tersebut sekitar 914 orang.
















