BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direalisasikan pada tahun 2026.
Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut yang menantikan pencairan tunjangan menjelang Hari Raya.
Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Saipul Baktiar, M.Si mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran THR bagi ASN.
“Kalau dari segi penganggaran sudah tersedia untuk alokasi tunjangan hari raya bagi ASN PNS dan PPPK di Bengkulu Selatan,” ujar Saipul.
















