Kebijakan ini pertama kali diberlakukan pada 2016, saat tidak ada kenaikan gaji pokok aparatur. Sebagai pengganti, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya yang kemudian diatur dalam regulasi resmi dan terus berlanjut hingga kini sebagai agenda tahunan.
Jadwal Pencairan Gaji Ke-14 Tahun 2026
Biasanya, THR ASN diberikan sekitar 10 hari sebelum Lebaran. Namun, untuk 2026, pemerintah memilih mempercepat jadwal pencairan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa penyaluran THR ditargetkan berlangsung pada minggu pertama puasa.
“(Pencairan THR) minggu pertama puasa,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
















