BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pariwisata Kota Bengkulu menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di kawasan Taman Berkas, Rabu pagi (14/1/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus penataan kawasan wisata agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Taman Berkas.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa langkah penertiban tersebut telah melalui tahapan prosedur, termasuk pemberian sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang yang menempati area terlarang.
















