BENGKULU, BEKENTV – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batu bara PT Ratu Samban Mining (PT RSM).
Pada pemeriksaan terbaru, penyidik memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Daniel Madre.
WNA yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai Direktur PT Danmar, sebuah perusahaan konsultan pertambangan yang memberikan jasa konsultasi kepada PT RSM.
Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami kapasitas serta peran Daniel Madre sebagai konsultan, termasuk keterlibatannya sejak awal dimulainya aktivitas penambangan batu bara oleh PT RSM.
















