“Untuk saat ini kami belum bisa mengambil langkah secara langsung karena Mega Mall masih dikelola manajemen lama dan masih dalam proses perkara. Salah satu program yang belum bisa dilaksanakan adalah pengalokasian anggaran dari APBD untuk intervensi perbaikan infrastruktur, termasuk drainase,” ujar Dedy Wahyudi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bengkulu tidak sepenuhnya lepas tangan. Pihaknya telah mendorong manajemen pengelola agar segera melakukan pembenahan, terutama pada sistem drainase yang dinilai menjadi sumber utama persoalan genangan air di kawasan tersebut.
Dedy menjelaskan, permasalahan drainase di kawasan Mega Mall dan PTM bukan hanya disebabkan oleh penyumbatan saluran, tetapi juga dipicu persoalan teknis yang cukup krusial, yakni perbedaan elevasi atau ketinggian saluran air.
















