Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs iasc.ojk.go.id, atau menghubungi layanan Kontak OJK 157 serta WhatsApp 081-157-157-157.
Page 5 of 5
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs iasc.ojk.go.id, atau menghubungi layanan Kontak OJK 157 serta WhatsApp 081-157-157-157.
© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.