Menurut Ayu, banyaknya kasus penipuan umumnya terjadi karena masyarakat tergiur tawaran yang tidak masuk akal atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Mayoritas kasus terjadi karena masyarakat tergiur tawaran yang tidak masuk akal atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” jelasnya.
OJK Bengkulu mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi keuangan digital, terutama ketika menerima tawaran investasi, undian berhadiah, maupun permintaan data pribadi.
Masyarakat juga diminta memastikan legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau investasi.
















