“Melalui IASC, proses pelaporan hingga pemblokiran rekening yang terindikasi penipuan dapat dilakukan lebih cepat sehingga potensi kerugian masyarakat bisa diminimalkan,” ujarnya.
Di Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu menjadi daerah dengan jumlah laporan penipuan tertinggi. Dari total 2.428 laporan, sebanyak 1.166 laporan berasal dari Kota Bengkulu.
Sementara itu, laporan dari daerah lain tercatat berasal dari Rejang Lebong 292 laporan, Bengkulu Selatan 172 laporan, Bengkulu Utara 169 laporan, Mukomuko 131 laporan, Seluma 125 laporan, Kepahiang 116 laporan, Bengkulu Tengah 99 laporan, Kaur 82 laporan, serta Lebong 76 laporan.
















