BENGKULU, BEKENTV – Penipuan di sektor keuangan digital masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) periode 22 November 2024 hingga 31 Januari 2026 terdapat 756.006 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan.
Dari jumlah tersebut, 415.385 rekening atau sekitar 54,94 persen telah berhasil diblokir. Total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp511,1 miliar, sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp160,9 miliar dari 448.442 laporan pengaduan yang masuk.
Ayu menjelaskan, keberadaan IASC menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan kasus penipuan digital di sektor keuangan.
















