Para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.
Berikut tuntutan 10 terdakwa korupsi di lingkup sekretariat DPRD Kepahiang.
- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta dengan subsidair 2 bulan kurungan.
- Mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar dengan subsidair 2 tahun penjara.
- Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang periode 2022–2023, Didi Rinaldi, dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.
- Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudistira, divonis 6 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.
- Terdakwa RM Johanda dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp538 juta dengan subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
- Terdakwa Joko Triono divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp700 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
- Terdakwa Maryatun dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp72 juta dengan subsidair 1 tahun penjara.
- Terdakwa Budi Hartono divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp642 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
- Terdakwa Nanto Usni dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp514 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
Para terdakwa menerima hukuman yang berbeda, namun seluruhnya dinyatakan bersalah dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara sesuai peran masing-masing.
Page 2 of 3
















