Selasa, Februari 10, 2026
  • rbmedia.id
  • camkohatv.id
  • bengkuluterkini.id
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi
No Result
View All Result
Beken TV
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terbukti Bersalah, Hakim Vonis 10 Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Eks Sekwan 6 Tahun Bui

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan putusan bersalah kepada 10 terdakwa perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.

Wizon Paidi by Wizon Paidi
Februari 10, 2026
in Berita Utama
0
Terbukti Bersalah, Hakim Vonis 10 Terdakwa Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Eks Sekwan 6 Tahun Bui

Baca Juga

Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

TMMD Resmi Dibuka, Sinergi TNI, Polri, dan Warga Dorong Pembangunan Desa Seguring

Ops Keselamatan Nala 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi Pengendara Lewat Pembagian Stiker dan Brosur

Para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Berikut tuntutan 10 terdakwa korupsi di lingkup sekretariat DPRD Kepahiang.

  • Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp100 juta dengan subsidair 2 bulan kurungan.
  • Mantan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar dengan subsidair 2 tahun penjara.
  • Mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang periode 2022–2023, Didi Rinaldi, dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.
  • Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang, Roland Yudistira, divonis 6 tahun penjara, denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp7 miliar subsidair 2 tahun penjara.
  • Terdakwa RM Johanda dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp538 juta dengan subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
  • Terdakwa Joko Triono divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp700 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
  • Terdakwa Maryatun dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp72 juta dengan subsidair 1 tahun penjara.
  • Terdakwa Budi Hartono divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp642 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.
  • Terdakwa Nanto Usni dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp514 juta subsidair 1 tahun 6 bulan penjara.

Para terdakwa menerima hukuman yang berbeda, namun seluruhnya dinyatakan bersalah dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara sesuai peran masing-masing.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: dprd kepahiangkorupsikorupsi sekretariat dprd kepahiangpn bengkuluvonis terdakwa
ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Kota Bengkulu Jadwalkan Reses Perdana 15-17 Februari, Siap Serap Aspirasi di 4 Dapil

Next Post

Sidang Korupsi Tambang Bengkulu: PH Tegas Tidak Ada Bukti Sunindyo Menyetujui RKAB PT RSM

Wizon Paidi

Wizon Paidi

Related Posts

Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar
Berita Utama

Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

by Wizon Paidi
Februari 10, 2026
TMMD Resmi Dibuka, Sinergi TNI, Polri, dan Warga Dorong Pembangunan Desa Seguring
Berita Utama

TMMD Resmi Dibuka, Sinergi TNI, Polri, dan Warga Dorong Pembangunan Desa Seguring

by Wizon Paidi
Februari 10, 2026
Ops Keselamatan Nala 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi Pengendara Lewat Pembagian Stiker dan Brosur
Berita Utama

Ops Keselamatan Nala 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi Pengendara Lewat Pembagian Stiker dan Brosur

by Wizon Paidi
Februari 10, 2026
Sidang Korupsi Tambang Bengkulu: PH Tegas Tidak Ada Bukti Sunindyo Menyetujui RKAB PT RSM
Berita Utama

Sidang Korupsi Tambang Bengkulu: PH Tegas Tidak Ada Bukti Sunindyo Menyetujui RKAB PT RSM

by Wizon Paidi
Februari 10, 2026
Dewan Kota Bengkulu Jadwalkan Reses Perdana 15-17 Februari, Siap Serap Aspirasi di 4 Dapil
Berita Utama

Dewan Kota Bengkulu Jadwalkan Reses Perdana 15-17 Februari, Siap Serap Aspirasi di 4 Dapil

by Ria Sofyan
Februari 9, 2026
Viral Honor Rp15 Ribu di Luar Daerah, Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji 2.499 Guru P3K Minimal Rp1 Juta
Berita Utama

Viral Honor Rp15 Ribu di Luar Daerah, Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji 2.499 Guru P3K Minimal Rp1 Juta

by Ria Sofyan
Februari 9, 2026
Next Post
Sidang Korupsi Tambang Bengkulu: PH Tegas Tidak Ada Bukti Sunindyo Menyetujui RKAB PT RSM

Sidang Korupsi Tambang Bengkulu: PH Tegas Tidak Ada Bukti Sunindyo Menyetujui RKAB PT RSM

  • Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    Digerebek Tanpa Busana, Oknum Pejabat Seluma Diduga Kumpul Kebo dengan PPPK

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Ini Daftar 14 Pejabat Eselon II dilingkup Pemprov Bengkulu hasil Lelang Dilantik Difinitif

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Miris! Bocah Perempuan 11 Tahun di Pino Raya Jadi Korban Tindak Asusila Dua Kakak Kandung dan Tetangganya

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayah di Bengkulu Tengah Bunuh Anak Tiri, Korban Tewas Bersimbah Darah

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gelapkan Gaji Karyawan Sejak 2015, Oknum Pegawai SPBU Tais Dilaporkan ke Polda Bengkulu

    182 shares
    Share 73 Tweet 46

Recommended

Cara Membuat Minuman Olahan Daun Meniran di Sini! Cukup Konsumsi Sesuai Kebutuhan

Cara Membuat Minuman Olahan Daun Meniran di Sini! Cukup Konsumsi Sesuai Kebutuhan

November 8, 2025
Jalan Peninggalan Inggris di Pesisir Seluma Rusak, Kondisi Jalan Dipenuhi Kubangan Air

Jalan Peninggalan Inggris di Pesisir Seluma Rusak, Kondisi Jalan Dipenuhi Kubangan Air

Januari 11, 2026

Don't miss it

Ingin Meluluhkan Hati Seseorang? Coba Bacakan Doa Nabi Sulaiman, Berikut Cara Mengamalkannya!
Edukasi

Ingin Meluluhkan Hati Seseorang? Coba Bacakan Doa Nabi Sulaiman, Berikut Cara Mengamalkannya!

Februari 10, 2026
Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar
Berita Utama

Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Februari 10, 2026
TMMD Resmi Dibuka, Sinergi TNI, Polri, dan Warga Dorong Pembangunan Desa Seguring
Berita Utama

TMMD Resmi Dibuka, Sinergi TNI, Polri, dan Warga Dorong Pembangunan Desa Seguring

Februari 10, 2026
Ops Keselamatan Nala 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi Pengendara Lewat Pembagian Stiker dan Brosur
Berita Utama

Ops Keselamatan Nala 2026, Ditlantas Polda Bengkulu Edukasi Pengendara Lewat Pembagian Stiker dan Brosur

Februari 10, 2026
Adakah Rencana Mudik di 2026 Ini? Jangan Lupa Baca Doa Sebelum Lakukan Perjalanan Jauh, Berikut Doanya!
Edukasi

Adakah Rencana Mudik di 2026 Ini? Jangan Lupa Baca Doa Sebelum Lakukan Perjalanan Jauh, Berikut Doanya!

Februari 10, 2026
Puasa Ramadhan 2026 Tinggal Menghitung Hari, Yuk Ingat Lagi Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa Ramadhan Disini!
Edukasi

Puasa Ramadhan 2026 Tinggal Menghitung Hari, Yuk Ingat Lagi Bacaan Niat Sahur dan Berbuka Puasa Ramadhan Disini!

Februari 10, 2026
Beken TV

bekentv.id adalah portal berita digital yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan inspiratif seputar peristiwa lokal, nasional, hingga internasional, dengan fokus pada kecepatan, akurasi, dan kualitas penyajian berita untuk pembaca.

Categories

  • Berita Utama
  • Business
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • News
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent News

Ingin Meluluhkan Hati Seseorang? Coba Bacakan Doa Nabi Sulaiman, Berikut Cara Mengamalkannya!

Ingin Meluluhkan Hati Seseorang? Coba Bacakan Doa Nabi Sulaiman, Berikut Cara Mengamalkannya!

Februari 10, 2026
Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Antisipasi Virus Nipah, Dinkes Bengkulu Imbau Warga Tidak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Februari 10, 2026

Follow us

  • Beranda
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • News
  • Berita Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Edukasi

© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.