Ia menjelaskan, pemeriksaan kehamilan di bidan tetap menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan dasar. Namun, ibu hamil juga dianjurkan berkonsultasi secara berkala dengan dokter spesialis kandungan agar kondisi kehamilan dapat dipantau lebih menyeluruh.
“Pemeriksaan ke bidan tetap boleh dilakukan. Akan lebih baik jika juga disertai konsultasi ke dokter spesialis kandungan, sehingga bila ditemukan risiko dapat segera ditangani,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2025, angka kematian bayi di Kabupaten Seluma tercatat sebanyak 30 kasus. Kondisi ini menjadi dasar bagi pihak rumah sakit untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kehamilan dan persalinan yang aman.
















