Sementara itu, pelaksanaan pasar murah di Pasar Masat direncanakan paling cepat pada 13 Februari 2026, sementara titik lainnya masih dalam tahap persiapan.
“Untuk Pasar Masat, paling cepat itu tanggal 13 Februari. Untuk yang lain masih kami persiapkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan pasar murah ini, Dinas Perdagangan berharap masyarakat dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya.
“Dengan adanya pasar murah ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah dari harga pasar,” jelas Dwi.
Selain membantu meringankan beban masyarakat, pasar murah juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan laju inflasi daerah, khususnya pada komoditas bahan pokok.
















