Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, mengatakan bahwa penetapan Tebat Gelumpai sebagai kawasan wisata perkotaan merupakan bentuk respon pemerintah terhadap kebutuhan ruang terbuka publik yang aman dan nyaman.
“Melihat antusiasme masyarakat yang terus meningkat, pemerintah daerah memandang perlu menata Tebat Gelumpai agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang publik dan destinasi wisata,” kata Rifai.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan Tebat Gelumpai telah masuk dalam rencana pemerintah daerah pada tahun 2026.
Penataan akan difokuskan pada peningkatan fasilitas pendukung, seperti penerangan kawasan dan sarana umum lainnya, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, termasuk pada malam hari.
















