Dalam kejadian itu, Tatang sempat terlibat adu fisik dengan beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector ketika mereka berusaha menarik satu unit mobil Daihatsu Luxio miliknya. Peristiwa tersebut berakhir dengan aksi pembacokan yang menyebabkan salah satu debt collector mengalami luka.
Saat ditemui di rumahnya, Tatang menegaskan bahwa tindakannya murni sebagai bentuk pembelaan diri. Ia mengaku hanya berusaha mempertahankan hak atas kendaraannya.
“Benar, kami sudah membuat laporan ke Polresta melalui sopir kami, Refaldo Safutra (19),” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya dua laporan yang saling terkait dalam kasus ini.
















