Tatang berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan meminta agar aparat penegak hukum menindak siapa pun yang bersalah tanpa pandang bulu.
“Silakan diproses secara hukum, saya siap,” ujarnya.
Tidak tinggal diam, Tatang juga melaporkan para debt collector tersebut ke Polresta Bengkulu atas dugaan perampasan kendaraan.
Langkah ini diambil setelah dirinya lebih dulu dilaporkan oleh pihak debt collector atas dugaan pengeroyokan dalam insiden yang terjadi di kawasan Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, pada Kamis (30/10/2025).
















