BENGKULU, BEKENTV – Kejari Bengkulu Selatan menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Keban Agung I terkait pengelolaan Dana Desa.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi masyarakat selama dilakukan secara tertib dan tidak anarkis.
“Jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi melalui demo, itu tidak apa-apa karena merupakan hak demokrasi. Yang penting aksi tersebut tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa Kejari Bengkulu Selatan telah menerima dan menelaah tuntutan dan pengaduan masyarakat Desa Keban Agung I mengenai dugaan pengelolaan Dana Desa.
















