Lebih lanjut, Teuku menilai forum CSR yang membawa nama pemerintah seakan tidak memiliki daya tawar, sementara perusahaan-perusahaan di Bengkulu justru bersikap seolah berada di atas negara.
“Karena itu, kami di DPRD meminta Gubernur Bengkulu untuk mengambil langkah tegas. DPRD siap memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Teuku menegaskan, jika perusahaan tidak patuh terhadap kewajiban CSR, maka keberadaan perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat bagi daerah, padahal keuntungan yang diperoleh bersumber dari Bengkulu.
“Perusahaan perkebunan, pertambangan, CPO, perdagangan, jasa, dan lainnya, jika CSR-nya tidak bermanfaat bagi masyarakat, maka izinnya sebaiknya dicabut,” tegasnya.
















