BENGKULU, BEKENTV – Tak perlu jauh ke kota, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu memastikan akan mendirikan tiga unit Samsat Desa (Samdes) pada tahun 2026.
Hal ini sebagai bagian dari strategi memperluas akses pelayanan pajak kepada masyarakat, terutama yang berada jauh dari kantor Samsat utama.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan rencana pembentukan Samdes ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelayanan lain seperti pembayaran SWDKLLJ, dengan pendekatan jemput bola ke tingkat desa yang selama ini menjadi tantangan pelayanan.
















