Terdakwa AK menjelaskan kondisi objektif Kota Bengkulu sebelum tahun 2004. Ia menggambarkan situasi pasar yang sangat semrawut, kumuh, dan tidak tertata.
Kehadiran PTM dan Mega Mall saat itu dinilai sebagai langkah strategis untuk merapikan wajah kota sekaligus memberikan tempat yang layak bagi pedagang.
Pembangunan ini disambut positif oleh masyarakat dan dianggap berhasil menaikkan taraf ekonomi masyarakat Kota Bengkulu.
“Saat itu, tahun 2004 sangat semrawut, kumuh, dan tidak tertata. Kehadiran PTM dan Mega Mall dinilai sebagai langkah strategis untuk merapikan wajah kota sekaligus memberikan tempat yang layak bagi pedagang,” ungkap AK di muka persidangan.
















