Dengan semakin terbukanya fakta persidangan, Yakup menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan menilai perkara secara objektif dan proporsional dengan menempatkan setiap peran sesuai batas kewenangan hukum, sehingga proses peradilan tetap berpijak pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Page 8 of 8
















