Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh Rusdianda, kuasa Direktur CV Kecubung Ungu. Ia mengaku telah menyerahkan uang dan barang kepada Bupati Kaur serta Kepala Dinas Pertanian setelah perusahaannya diumumkan sebagai pemenang lelang proyek.
Rusdianda menyebut adanya kesepakatan fee proyek sebesar 10 persen untuk Bupati dan 5 persen untuk Kepala Dinas.
“Saya memberikan burung murai batu dan uang Rp3 juta kepada Bupati. Untuk Kepala Dinas sekitar Rp5 juta,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.
Ia juga mengaku meminta proyek secara langsung kepada Bupati karena merasa memiliki kedekatan sebagai tim sukses saat pencalonan kepala daerah.
















