Kodon Tarigan menjelaskan, pengawasan difokuskan pada sarana distribusi pangan yang dinilai memiliki tingkat peredaran tinggi menjelang Idul Fitri. Pemeriksaan meliputi izin edar, kondisi kemasan, label, hingga tanggal kedaluwarsa produk.
“Secara umum hasil pengawasan menunjukkan kondisi yang cukup baik. Namun, kami masih menemukan beberapa produk pangan yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelas Kodon.
Terhadap temuan tersebut, pihaknya langsung memberikan teguran dan pembinaan kepada pelaku usaha. Produk yang sudah kedaluwarsa diminta segera ditarik dari rak penjualan dan dimusnahkan agar tidak sampai dikonsumsi masyarakat.
















