Penyaluran zakat ini bisa dilakukan dengan dua cara, yakni:
- Pemberian zakat untuk kebutuhan sehari-hari
- Pemberian zakat sebagai modal usaha
2. Miskin
Selanjutnya ada golongan miskin, ini juga termasuk golongan yang berhak menerima saluran zakat.
Golongan ini hampir sama keadaannya dengan fakir. Hanya saja miskin di sini masih memiliki harta, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makan.
Seseorang yang masuk dalam golongan ini tentu saja membutuhkan bantuan, yang mana penghasilannya hanya dapat untuk makan saja.
Sementara diketahui bahwa dalam hidup ini tidak hanya sebatas makanan pokok, perlu memenuhi kebutuhan lainnya juga.
















