BENGKULU, BEKENTV – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terungkap di wilayah Kabupaten Kepahiang. Seorang pria berinisial B-L (44), warga Kecamatan Ujan Mas, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak tirinya sejak korban masih berusia belia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang selama kurang lebih enam bulan terakhir.
Dalam kurun waktu tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan terduga pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi.
















