BENGKULU, BEKENTV – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa setiap dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki sertifikat keamanan pangan sebelum beroperasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat benar-benar layak dan higienis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, yang menyebut bahwa standar keamanan pangan menjadi syarat utama dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami sebagai pengawas keamanan pangan memastikan sebelum mereka beroperasi harus ada sertifikat keamanan. Jadi MBG akan dikerjakan oleh orang-orang profesional,” ujar Didi.
















