BENGKULU, BEKENTV – Seragam olahraga di sejumlah SD dan SMP di Kabupaten Seluma menuai sorotan dari DPRD.
Pasalnya, pada seragam tersebut terpampang slogan visi dan misi Kepala Daerah.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, menegaskan pihaknya siap mengawal persoalan ini apabila memang banyak keluhan dari wali murid. DPRD, kata dia, akan menampung aspirasi masyarakat.
“Jika memang banyak keluhan kami akan sampaikan hal ini ke bupati dan kepala dinas, apa ini memang instruksi dari bupati dan dinas, akan kita kroscek,” sampainya.
Syamsul juga menegaskan, apabila biaya seragam ditanggung wali murid, maka mereka berhak untuk menolak jika merasa tidak sesuai.
“Jika biaya baju seragam sekolah tersebut di tanggung oleh wali murid maka mereka berhak untuk melonak. Bedah halnya kalau di biayai oleh pemda.” tegas Syamsul.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Munarwan Syafui, menyebut pencantuman visi-misi tersebut bukanlah pelanggaran.
Menurutnya, hal ini justru bagian dari sosialisasi program pemerintah daerah.
“Karena sekaligus mensosialisasikan visi-misi Bupati sekarang, maka ini bagus. Seluruh elemen masyarakat jadi tahu. Kita melalui seragam sekolah juga bisa mensosialisasikan. Kalau politik itu masuknya saat dekat pilkada, sementara ini murni visi-misi, bukan politik,” sampai Munarwan.
Sebagai informasi, seragam sekolah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Aturan tersebut menetapkan model dan ketentuan seragam, tetapi tidak mengatur mengenai pencantuman slogan politik ataupun visi-misi kepala daerah.
Namun, jika slogan yang bernuansa politik dicantumkan pada seragam siswa, hal ini bisa dinilai tidak sejalan dengan fungsi seragam sekaligus berpotensi mengandung unsur politik praktis.
Sebab, visi-misi kepala daerah erat kaitannya dengan kampanye politik.
Apabila diterapkan di lingkungan sekolah, maka bisa dianggap sebagai bentuk indoktrinasi, padahal sekolah seharusnya steril dari kepentingan politik.