Sementara itu, pelaku pembacokan diketahui bernama Tarmizi (57), yang juga merupakan warga Desa Bunga Tanjung. Setelah kejadian, pelaku secara kooperatif menyerahkan diri ke Polsek Teramang Jaya.
“Pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini kami amankan di Polres Mukomuko untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata IPDA M. Sopyan.
Untuk mencegah potensi aksi balasan dari pihak keluarga korban, aparat kepolisian bersama Babinsa melakukan pengamanan di sekitar rumah pelaku.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Terkait motif kejadian, kepolisian menyebut konflik dipicu persoalan lahan perkebunan sawit. Lahan yang dipanen korban diketahui merupakan lahan milik pemerintah daerah yang berada di atas wilayah PT DDP.















